Sintang, 22 Januari 2021 (Bea Cukai Badau) Dalam upaya memperluas pemasaran produk UMKM untuk ekspor di Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat, Tim Klinik Ekspor KPPBC TMP C Nanga BADAU bersama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi UMKM Kabupaten Sintang mengadakan Sosialisasi Proses Alur Ekspor Produk UMKM yang dirangkum dalam acara bertema “Tukar Paham Pengembangan Rantai Pasar Produk UMKM di Kabupaten Sintang Sebagai Upaya Berkelanjutan “ yang di koordinir oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FMKS) Kabupaten Sintang di Sky View Hermes Cafe Sintang.

Menurut data yang ada, UMKM di Kabupaten Sintang saat ini berjumlah sekitar 3.830 UMKM, namun masih ada kendala yang harus dihadapi oleh UMKM dalam menjalankan usaha memasarkan produk-produk mereka yaitu biaya transportasi yang tinggi mengingat bahan baku masih didapatkan dari luar Kabupaten Sintang sehingga mempengharui biaya produksi, sehingga harga produk otomatis menjadi lebih tinggi.

Hal ini mengakibatkan produk-produk UMKM di Kabupaten Sintang menjadi tidak kompetitif secara harga jika dipasarkan di Pontianak sebagai ibukota, untuk itu perlu melirik pasar lain, salah satunya yaitu Sarawak, Malaysia.

“jika suatu UMKM mempunyai produk, dan mempunyai pembeli dari luar negeri, silahkan hubungi Bea Cukai Badau untuk proses birokrasi dan administrasi ekspornya akan kami bantu secara maksimal”, pungkas wijang,

Tujuan utama dari  acara ini sendiri adalah memberikan edukasi kepada para pengusaha UMKM mengenai perizinan serta kemudahan tata cara ekspor ke Malaysia melalui perbatasan sehingga masyarakat Sintang akan termotivasi untuk melakukan ekspor yang akan berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat Sintang. Acara ini diharapkan menjadi salah satu kegiatan yang mendukung program pemerintah pusat dalam rangka  Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Categories: Artikel

0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *