Nanga Badau, 15 Januari 2018

Mulai hari ini, Bea Cukai Nanga Badau memberlakukan program penertiban KILB. Program ini merupakan penjabaran dari Nawa Cita Presiden Jokowi yang keenam yaitu membangun Indonesia dari perbatasan. “Jangan sampai perbatasan ini sudah dibangun dengan bagus, jalan juga sudah mulus, malah semakin memperlancar arus barang impor dari negara tetangga, tentunya ini merugikan bagi Indonesia”, kata I Putu Alit Ari Sudarsono, kepala Bea Cukai Nanga Badau.

Putu menambahkan, bahwa selama ini serbuan produk dari Malaysia cukup meresahkan dan membuat produk dalam negeri susah bersaing di pasaran.

Berdasarkan pantauan di lapangan, di hari pertama ini terjadi penurunan aktivitas warga yang melintasi PLBN Badau. Namun warga pelintas batas dapat mengikuti ketentuan yang diberlakukan yaitu menunjukkan KILB (Kartu Identitas Lintas Batas) masing-masing pada saat melintasi perbatasan. “Ini sangat menggembirakan, saya sangat bangga dengan masyarakat Badau dan sekitarnya, dan perlu diapresiasi, ini menandakan bahwa masyarakat di sekitar perbatasan adalah masyarakat yang patuh pada aturan dan mempunyai komitmen yang tinggi terhadap program Presiden kita”, komentar Putu.

Dengan dijalankannya program ini, diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap barang-barang dari Malaysia dan merangsang pertumbuhan ekonomi di daerah perbatasan yang berujung pada kesejahteraan masing masing pribadi dalam kehidupan masyarakat perbatasan.

Categories: ArtikelBerita

0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *